Akreditasi D-IV Manajemen Kuliner di Politeknik Pariwisata Batam
Akreditasi D-IV Manajemen Kuliner di Politeknik Pariwisata Batam

Akreditasi D-IV Manajemen Kuliner di Politeknik Pariwisata Batam

Diskusi tentang dunia pendidikan tinggi, tentu tak asing dengan istilah akreditasi. Peringkat mutu perguruan tinggi ini banyak dicermati ketika calon mahasiswa akan memilih tempat melanjutkan studi. Di Indonesia, sistem pemeringkat kualitas ini juga digunakan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Meskipun kata ini sangat populer, namun masih ada yang belum faham apa itu akreditasi. Secara sederhana, kata akreditasi bisa diartikan sebagai standar mutu sebuah institusi pendidikan tinggi. Artinya, lembaga pendidikan yang terperingkat memiliki kelayakan untuk menyelenggarakan kegiatannya di bidang pendidikan.

Akreditasi Program Studi D-IV Manajemen Kuliner Politeknik Pariwisata Batam terbaru merupakan informasi yang banyak sekali dicari para mahasiswa aktif maupun juga calon mahasiswa yang berniat untuk berkuliah di Politeknik Pariwisata Batam. Berikut simak penjelasan yang telah Fakultas.co.id rangkum.

Akreditasi D-IV Manajemen Kuliner di Politeknik Pariwisata Batam

Perguruan Tinggi Politeknik Pariwisata Batam
Program Studi Manajemen Kuliner
Peringkat B
Strata D-IV
Nomor SK 3424/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-IV/IX/2017
Tahun SK 2017
Tanggal Kedaluwarsa 19/09/2022

Untuk Melihat Akreditasi Kampus

Baca Juga :   Akreditasi D-III Analis Farmasi Dan Makanan di Akademi Analis Farmasi Dan Makanan Putra Indonesia, Malang

Apa Itu Akreditasi?

Akreditasi bisa dikatakan sebagai sebuah metode assessment untuk mengevaluasi mutu serta kelayakan sebuah institusi pendidikan. Evaluasi ini ditujukan baik untuk perguruan tinggi secara keseluruhan, maupun per program studi di fakultas yang dimiliki. Assessment diberikan terkait dengan akuntabilitas, izin kegiatan, atau lisensi.

Penilaian akreditasi perguruan tinggi, dilaksanakan oleh tim asesor yang memiliki pengalaman serta kualitas dalam hal pemahaman mengelola universitas. Nilai kelayakan mutu dikeluarkan berdasarkan penilaian pada dokumen yang telah disiapkan sebagai bukti penyelenggaraan pendidikan.

Selain itu, akreditasi juga dinilai berdasarkan pertimbangan para pakar. Semuanya dilakukan berdasarkan bukti-bukti tertulis dan juga laporan yang disiapkan oleh perguruan tinggi yang akan menjalani verifikasi akreditasi.

Dari segi bahasa, Akreditasi memiliki beberapa definisi, yang juga bisa dirujuk sebagai sumber informasi, di antaranya:

  • Menurut KBBI. Akreditasi memiliki arti sebuah pengakuan untuk institusi pendidikan. Dalam hal ini, pengakuan tersebut diberikan oleh lembaga yang memiliki kewenangan secara khusus, setelah dilakukan penilaian dengan kriteria tertentu.
  • Peraturan Menteri. Akreditasi perguruan tinggi tertuang dalam Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2016 Pasal 1 ayat 1, yang menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penilaian, yang nantinya akan menentukan kelayakan program dalam sebuah institusi pendidikan tinggi.
Baca Juga :   Akreditasi Profesi Ners di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Maranatha Kupang, Kupang

Jika mencermati definisi yang diberikan, bisa ditarik sebuah gambaran jika akreditas sejatinya memberikan pengakuan secara formal terhadap institusi pendidikan yang diverifikasi. Hal itu berarti, sebuah lembaga yang sudah terakreditasi, pasti sudah melalui sebuah penilaian resmi dengan kriteria khusus, serta dianggap layak untuk beroperasi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatannya.

Lebih jauh lagi, dengan adanya akreditasi tersebut diharapkan masyarakat akan memiliki gambaran umum tentang perguruan tinggi yang akan dipilih. Pemberian peringkat mutu yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum, juga merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dari penipuan berkedok lembaga pendidikan.

Manfaat Akreditasi Secara Umum

Dalam dunia pendidikan, adanya akreditasi sangat diharapkan dan dipersiapkan dengan matang oleh masing-masing institusi. Bukan hanya di dalam negeri, akreditasi di luar negeri juga menjadi standar mutu yang baku, yang memberikan manfaat bagi institusi, masyarakat umum dan lulusan.

Manfaat akreditasi utamanya dirasakan dan dibutuhkan oleh institusi pendidikan. Parameter kemajuan pendidikan suatu bangsa salah satunya adalah kecukupan fasilitas pendidikan untuk anak bangsa.

Baca Juga :   Akreditasi S1 Teknik Informatika di Universitas Internasional Semen Indonesia

Manfaat Akreditasi Bagi Institusi Pendidikan

Dengan menggenggam sertifikat akreditasi, maka lembaga tersebut secara eksplisit mendapat kredit poin sebagai kampus yang mendukung mencerdaskan kehidupan bangsa. Manfaat detailnya adalah:

  • Jaminan kriteria mutu.Sebuah lembaga pendidikan yang telah terverifikasi dan terakreditasi, berarti telah memenuhi jaminan kriteria mutu yang ditetapkan oleh lembaga resmi, dalam hal ini BAN-PT. Serangkaian proses penilaian yang dilakukan untuk mendapatkan poin akreditasi, menunjukkan sejauh mana institusi pendidikan tersebut menyajikan kualitas pendidikan kepada para mahasiswanya;
  • Peringkat pengakuan. Akreditasi juga berarti sebuah peringkat pengakuan secara umum. Kehadiran sebuah lembaga pendidikan terakreditas tentu lebih mendapat tempat di masyarakat, sehingga akan dipilih karena kualitas;
  • Izin penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Secara formal, akreditasi dapat dikatakan sebagai izin penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Serupa halnya dengan akreditas pada jenjang dikdasmen, penurunan nilai akreditasi akan memberikan konsekuensi ditariknya izin menyelenggarakan beberapa kegiatan;
  • Motivasi Kinerja Dosen dan Tendik. Dosen dan tenaga kependidikan merupakan komponen yang juga dinilai dalam verifikasi akreditasi. Maka seharusnya para dosen dan tendik tidak lagi memiliki pola pikir bekerja ‘asal digaji’, karena hal tersebut tidak membantu meningkatkan kualitas pendidikan yang baik. Akreditasi adalah sebuah tanggung jawab moral untuk turut menyajikan kegiatan pendidikan yang berkualitas;
  • Pengusulan proyek.Sebuah keuntungan atau manfaat bagi institusi dirasakan ketika mengajukan sebuah proyek seperti riset, beasiswa, atau kerjasama lapangan kerja. Institusi pendidikan yang terakreditasi baik, tentu akan mendapat kesempatan yang lebih besar dibandingkan dengan kampus dengan akreditasi lebih rendah, bahkan belum terakreditasi.
Baca Juga :   Akreditasi S1 Matematika di Universitas Halmahera

Manfaat Akreditasi Bagi Masyarakat Umum dan Lulusan

Bukan hanya bagi institusi pendidikan secara internal, manfaat dari akreditasi ini juga dirasakan oleh masyarakat umum dan juga para lulusan perguruan tinggi tersebut.

  • Jaminan Keamanan.Jika mencermati beberapa media, tak sedikit masyarakat yang tertipu dengan lembaga pendidikan abal-abal. Sistem akreditasi yang dilakukan secara profesional dan terbuka, membantu masyarakat mendapatkan jaminan informasi yang akurat tentang sebuah perguruan tinggi;
  • Pedoman Kelayakan.Akreditasi juga merupakan salah satu pedoman bagi masyarakat untuk mencari perguruan tinggi hinga program studi yang layak. Kelayakan ini tentu saja mengacu kepada kriteria yang ditentukan oleh Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  • Syarat Melamar Kerja. Bukan hanya bagi masyarakat umum, namun secara spesifik bagi lulusannya, akreditasi akan memberikan kredit poin ketika hendak melamar pekerjaan. Saat ini, institusi swasta bahkan sudah mempersyaratkan akreditasi sebagai syarat penerimaan pegawai baru;
  • Daya Saing Lulusan. Mengenyam pendidikan di lembaga dengan akreditasi tinggi, tentu merupakan sebuah jaminan adanya kualitas pengajar, pengelolaan administrasi, serta sarana dan prasarana yang baik. Hal ini akan menjadi daya saing bagi para lulusannya di dunia kerja dan masyarakat global.
Baca Juga :   Akreditasi S1 Psikologi di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Setelah masyarakat umum memahami manfaat akreditasi perguruan tinggi, tentu ke depan hal ini akan menjadi pedoman dalam memilih tempat lanjutan studi. Meskipun banyak pendapat yang mengatakan ijazah bukan hal utama untuk meraih kesuksesan, namun ada baiknya memiliki bekal yang matang dalam menata masa depan.

Apa Itu Fakultas?

Membahas seputar perguruan tinggi dan akreditasinya, tentu akan masuk juga pada pemahaman tentang universitas itu sendiri. Dalam hal mana, universitas atau sebuah perguruan tinggi merupakan institusi yang mengakomodir berbagai fakultas, jurusan, serta program studi.

Memasuki wilayah perguruan tinggi, maka di dalamnya akan ditemui pembagian pengelolaan secara administratif. Salah satunya adalah adanya fakultas yang merupakan sebuah divisi di perguruan tinggi, dengan area subjek atau sejumlah bidang studi terkait.

Universitas, secara struktural, hanya akan fokus kepada penembangan institusi. Di dalamnya, terdapat berbagai fakultas dalam rumpun-rumpun ilmu tanpa batas. Sebagai contoh, ada ilmu kesehatan, rumpun ilmu terapan, humaniora, ilmu formal, dan lain sebagainya.

Berbeda dengan universitas yang dipimpin oleh pejabat rektorat, setiap fakultas akan memiliki birokrasi tersendiri di bawah dekanat dan rapat senat fakultas. Berbagai aktivitas di fakultas, berada di bawah tanggung jawab dekan sebagai pimpinan tertinggi.

Baca Juga :   Akreditasi S1 Matematika di Universitas Lampung

Dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan, setiap fakultas akan fokus kepada kegiatan akademik dan pengembangan ilmu, pengembangan keahlian terapan atau vokasi, dan pendidikan profesi. Semuanya dapat diajukan untuk diverifikasi untuk mendapatkan akreditasi dari lembaga pemeringkat yang berwenang.

Terkait dengan akreditasi, masing-masing fakultas juga akan melalui verifikasi tersendiri. Verifikasi dan pemberian status akreditasi untuk fakultas, sangat spesifik dilakukan untuk tiap program studi. Pengecualian dilakukan jika di dalam fakultas tersebut hanya memiliki 1 program studi.

Bagi siswa yang akan segera lulus dari bangku SMA, memahami bagian administratif perguruan tinggi merupakan bekal untuk menentukan pilihan. Hal itu karena pada satu universitas, terdapat bentuk hierarki yang harus dicermati.

Contohnya jika memilih Universitas Indonesia, di dalamnya akan terdapat banyak sekali fakultas berdasarkan rumpun ilmu. Misalnya pada bidang atau rumpun ilmu sosial, terdapat fakultas antropologi, ilmu politik, psikologi, sosiologi, atau arkeologi.

Apa Itu Program Studi?

Unsur lain dalam sebuah perguruan tinggi ialah program studi. Secara sederhana, program studi dapat disebut juga sebagai jenjang. Sebuah program studi akan dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi (Kaprodi), didampingi oleh Sekretaris Program Studi. Berikut beberapa jenjang yang umumnya ada di perguruan tinggi

Baca Juga :   Akreditasi S1 Pendidikan Agama Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam Ma`Arif Jambi

1. Program Studi Diploma

Jenjang diploma atau vokasi merupakan program dengan sasaran para lulusan SMA atau SMK dan sederajat, yang fokus pada pengembangan keterampilan. Program studi diploma biasanya dipilih agar lulusannya bisa langsung mendapatkan menerapkan bidang studi yang dipelajari.

Di Indonesia, jenjang diploma ini dikenal mulai dari Diploma I dan II yang umumnya ada di bawah Lembaga Pendidikan Keterampilan, serta Diploma III dan IV yang berada di perguruan tinggi mulai dari sekolah tinggi, institut, atau universitas.

2. Program Studi S1

Dikenal juga dengan jenjang sarjana, program studi S1 merupakan sebuah jenjang pendidikan yang mengarahkan mahasiswa kepada penalaran ilmiah dalam menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Masa studi yang ditempuh untuk jenjang sarjana umumnya ialah 4 tahun, dengan maximum waktu tempuh 8 tahun. Jenjang sarjana sering disandingkan dengan program Diploma IV, karena sama-sama ditempuh dalam waktu 4 tahun. Namun, program DIV memiliki tujuan yang berbeda, yaitu untuk mengembangkan keterampilan sebagaimana tujuan program diploma pada umumnya.

Dengan kata lain, jika mengambil program S1, maka titik berat pembelajaran ada pada teori. Sementara pada program Diploma IV, akan sangat fokus menjadi praktisi agar siap dengan dunia kerja sesuai dengan bidang yang dipelajari.

Baca Juga :   Akreditasi D-III Teknik Mesin di Universitas Negeri Malang

3. Program Studi S2

Sebagai program studi lanjutan dari jenjang S1, dikenal program studi S2 atau disebut jenjang magister. Program ini membutuhkan waktu 4 semester, atau sekitar 40 – 50 SKS untuk diselesaikan, sesuai dengan bidang studi masing-masing. Pada akhir masa perkuliahan, mahasiswa akan diminta untuk membuat karya ilmiah dalam bentuk penelitian dan penulisan tesis.

4. Program Studi S3

Setelah menyelesaikan jenjang S2, mahasiswa bisa melanjutkan ke program studi strata 3 untuk memperoleh gelar akademik doktor. Masa studi jenjang ini adalah 3 tahun atau 6 semester, dan diakhiri dengan sebuah karya bernama disertasi. Fokus dari program ini adalah kepada pengembangan pengetahuan serta penerapan ilmu untuk sejawat atau khalayak luas.

Pentingnya memahami jenjang pendidikan dan bagian administratif dari perguruan tinggi, tidak hanya terbatas bagi civitas akademika saja. Masyarakat umum juga perlu memiliki pengetahuan ini, dan juga terkait dengan nilai akreditasi setiap perguruan tinggi. Selain sebagai bahan pertimbangan dalam memilih perguruan tinggi, informasi ini juga penting didukung sebagai bagian dari keterbukaan informasi.

Baca Juga :   Akreditasi S1 Muamalah di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Check Also

Akreditasi S1 Teknik Industri di Sekolah Tinggi Teknologi Cipasung

Akreditasi S1 Teknik Industri di Sekolah Tinggi Teknologi Cipasung

Diskusi perihal dunia pendidikan tinggi, tentu tidak asing dengan istilah akreditasi. Peringkat mutu perguruan tinggi …