Bayangkan sebuah mimpi buruk: Data riset mentah selama 3 tahun, draf disertasi, dan arsip jurnal internasional Anda yang tersimpan di laptop, tiba-tiba terkunci. Layar Anda menampilkan pesan tebusan (ransomware) yang meminta ribuan dolar. Seluruh aset intelektual Anda, hasil kerja keras bertahun-tahun, lenyap dalam sekejap.
Ini bukan sekadar “musibah”. Ini adalah kegagalan sistemik yang sedang mengintai ribuan dosen dan peneliti di Indonesia.
Sebagai seorang praktisi keamanan siber , saya sering melihat pola yang menyedihkan: Institusi akademis adalah “sarang madu” bagi penjahat siber. Mengapa? Karena institusi ini menyimpan aset paling berharga (data riset ) namun seringkali dilindungi oleh sistem keamanan paling rapuh (seringkali hanya “antivirus” bawaan).
Dosen dan peneliti memiliki “intelektualitas” yang tinggi, namun (seringkali) memiliki “kesadaran keamanan siber” yang rendah. Kita berpikir ancaman hanya virus, padahal ancaman modern adalah phishing (pencurian kredensial) dan ransomware (penyanderaan data).
Ancaman modern tidak lagi masuk lewat flashdisk. Ia masuk melalui email phishing yang menyamar sebagai “Undangan Seminar Internasional”, link jurnal palsu, atau celah di jaringan WiFi kampus yang terlalu terbuka.
Antivirus tidak bisa menghentikan Anda (sebagai manusia) dari memberikan password Anda secara sukarela kepada hacker melalui link palsu.
Inilah mengapa “keamanan” tidak bisa lagi dianggap sebagai produk (antivirus). Ia harus menjadi sebuah proses dan standarisasi di level institusi. Di Whitecyber , kami tidak fokus menjual “kotak”, kami fokus membangun “standar” keamanan.
Untuk melindungi aset intelektual fakultas Anda, minimal ada 3 standar yang harus segera diterapkan:
1. Standar “Amanah” Data (Backup 3-2-1) Ini adalah standar non-teknis yang paling penting. Ini adalah wujud amanah (integritas) kita pada data kita sendiri.
2. Standar “Waspada” (Simulasi Phishing Berkala) Institusi (Fakultas/Universitas) harus berhenti bersikap pasif. Lakukan “simulasi” serangan.
3. Standar “Pemisahan Jaringan” (Network Segmentation) Ini adalah standar teknis yang sering dilupakan. Jangan pernah satukan jaringan “WiFi Tamu/Mahasiswa” (yang publik) dengan jaringan “Server Riset/Administrasi Dosen”.
Aset Intelektual = Aset Institusi Data riset seorang dosen bukanlah milik pribadi, itu adalah aset intelektual institusi. Melindunginya dari ransomware dan pencurian adalah kewajiban institusional, bukan hanya pilihan personal.
Sudah saatnya institusi akademis di Indonesia berinvestasi pada standarisasi keamanan siber , sebelum terlambat..
Faris Dedi Setiawan adalah seorang Pakar Keamanan Siber , Google Developer Expert , dan Inisiator Komunitas Peneliti Indonesia . Beliau adalah Founder dari Whitecyber, sebuah perusahaan yang berfokus pada standarisasi riset dan keamanan siber untuk institusi akademis dan profesional.